--> Skip to main content

Kolom iklan

Ketahui Ciri-ciri Jamu Oplosan Berbahaya


Waspada jamu oplosan
Bagi penggemar obat herbal dan jamu-jamu tradisional berhati-hatilah. Ternyata dipasaran banyak beredar Jamu oplosan berbahaya yang biasa dikonsumsi masyarakat. Sudah sepantasnya kita ketahui ciri-ciri jamu oplosan berbahaya ini untuk menghindari hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan kita. Berdasarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masyarakat harus mengantisipasi keberadaan jamu yang dioplos dengan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Ada baiknya kita mengenali ciri-ciri jamu oplosan berbahaya ini. Mari kita simak Penuturan Drs. Bahdar J Hamid MPharm dari BPOM.

"Pengawasan ada 2, pre-market dan post-market. Pre-market itu saat mendaftarkan izin edar, kami evaluasi. Post-market, setelah dipasarkan kita ambil sampel lalu kita uji," kata Drs Bahdar J Hamid, MPharm, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplementer BPOM.

1. Efek cespleng
Umumnya, jamu mungkin memberikan efek tidak secepat obat modern. Jika efeknya cepat, maka kemungkinan telah dicampur bahan kimia obat (BKO) yang tentunya memiliki efek samping jika digunakan tanpa pengawasan dokter.
"Bisa diamati cespleng atau tidak, kalau cespleng itu bahaya. Kemungkinan mengandung BKO," kata Bahdar.

2. Ada efek samping
Ketua Paguyuban Jamu Gendong Lestari Mampang Prapatan, Laksmi mengaku sering diminta pelanggan untuk menyedukan jamu kuat yang tidak jelas kualitasnya. Meski lebih sering menolak, pernah pula ia membiarkan pelanggannya membandingkan dengan jamu lain yang lebih aman.
"Mereka bilang sendiri, 'Mbak saya habis minum itu kok deg-degan ya'. Ya jelas itu kan memacu jantung," kata Lasmi yang curiga jamu pesanan pelanggannya itu mengandung BKO karena ada efek sampingnya.

3. Serbuk tak larut
Selain dari efek cespleng dan efek samping yang tidak diharapkan, kemungkinan adanya BKO dalam jamu serbuk juga bisa dilihat saat menyeduh. Gerusan obat yang dicampur ke dalam jamu kadang-kadang susah larut saat diseduh dan warnanya bisa dikenali (biasanya agak kuning atau hijau).

4. Tak ada izin edar
Seperti dikatakan Bahdar, BPOM melakukan pengawasan premarket saat pembuat jamu mendaftarkan izin edar. Otomatis jika jamu tidak memiliki kode produksi dan izin edar, maka kualitas dan keamanannya tidak akan ada yang bisa menjamin.

5. Harga tak wajar
Karena tidak melewati mekanisme sesuai prosedur, termasuk pendaftaran izin edar, maka biaya produksinya lebih rendah dan produknya bisa dijual dengan harga lebih murah. Kadang-kadang, produk jamu ilegal yang mengandung BKO berbahaya bisa dijual dengan harga lebih murah dari produk serupa yang memiliki izin edar.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.