Awas PCC Sangat Berbahaya Dan Mengakibatkan Kematian, Mari Mengenal PCC Lebih Dalam!
Kegamangan dan rentannya para remaja tergoda untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang bisa menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Bahkan bisa saja sampai mengakibatkan kematian. Beberapa waktu yang lalu sempat heboh mengenai fl4kka, sekarang ada lagi yang heboh yaitu PCC, dan obat ini enggak main-main udah memakan korban 61 remaja (berita metro tv 14/9/17 malam) Selanjutnya Berbagai pertanyaan timbul di benak saya. Apa itu PCC? Apakah termasuk n4rkotika? Kenapa para remaja itu bisa mudah mendapatkan obat itu? Kenapa mereka mau meminum obat tersebut? Berhati-hatilah, Awas PCC sangat berbahaya dan mengakibatkan kematian, Mari mengenal PCC lebih dalam! Bukan untuk mengkonsumsinya tapi untuk menyadari betapa besar bahayanya bagi kesehatan.
Mengenal PCC Lebih Dalam
Dari pengakuan salah satu korban, dia telah mengonsumsi obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Ketiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.
Obat ini tergolong muscle relaxants (pelemas otot). Obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot. Obat ini biasanya digunakan saat istirahat, saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain.
Penjelasan Ahli Kimia Farmasi BNN soal Obat PCC
PCC memiliki kandungan parasetamol, kafein, dan carisoprodol. PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan.
Salah satu kandungan dari PCC sendiri yakni carisoprodol, yang tergolong dalam obat keras berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan No 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang Tambahan Obat Keras Nomor Satu dan Nomor Dua.
Efek dari obat ini sendiri untuk relaksan otot dan berlangsung singkat karena dalam tubuh segera dimetabolisme menjadi memprobamat. Memprobamat termasuk dalam psikotropika.
Carisoprodol, yang memiliki nama dagang Somadril, mendapatkan izin edar di Indonesia. Namun, pada 2014 dilakukan penarikan dan pembatalan izin edar. Pasalnya, sejak tahun 2000, pihaknya mendapatkan laporan bahwa Somadril banyak disalahgunakan oleh remaja.
Ada yang menggunakan untuk menambah kepercayaan diri dan digunakan sebagai obat kuat bagi pekerja s3ks. Mengingat lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, BPOM pun melakukan penarikan.
Obat itu masih memiliki izin dan diperjualbelikan di apotek. Hanya, tetap harus memiliki resep dokter untuk mendapatkan Tramadol. Jika tidak ada resep, apotek tidak diperkenankan menjualnya secara bebas karena efeknya juga berbahaya.
Obat PCC memiliki efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan 'fly. Padahal, tanpa harus dicampurkan dengan obat jenis lain, obat PCC yang disalahgunakan bisa menimbulkan kejang-kejang, depresi, insomsia hingga perilaku agitasi yaitu perilaku yang membuat orang lebih sensitif dan sulit untuk dikendalikan dan bahkan kematian. Jika obat ini dicampurkan akan lebih merugikan. Efeknya akan sulit bernapas bahkan bisa menimbukan kematian
Kenapa mereka mau meminum obat tersebut?
Jika bertanya langsung pada korban penyalahgunaan obat tersebut, sepertinya mereka belum bisa berbicara banyak. Dilansir dari beberapa media online dan tv mereka tangannya sampai diikat dan kakinya diikat juga karena mengalami gangguan kejiwaan setelah mengonsumsi obat tersebut.
Ada yang karena ingin "fly", ada yang karena coba-coba.
Lemahnya pengawasan orang tua seperti pergi bersama siapa? Ngapain aja mereka? Dan juga kurangnya pengetahuan anak tentang bahayanya penyalahgunaan obat. Jangankan obat keras, obat warung aja kalo diminum melebihi dosis pun ada efek samping ya misal jantung lebih deg-degan
Remaja memiliki potensi penyalahgunaan obat-obatan karena banyak hal, misalnya pengendalian diri yang rendah, kepercayaan diri dan harga diri yang rendah, tidak mau mengikuti aturan/norma, suka mencari sensasi, bergaul dengan orang yang suka menyalagunakan obat-obatan, merasa dikucilkan atau sulit menyesuaikan diri, memiliki anggota keluarga penyalahgunaan obat-obatan, atau rendahnya penghayatan spiritualnya.
Sebenarnya dengan melakukan hal seperti ini hanya bisa menolong masalah sesaat saja bukan menghilangkannya bahkan akan menambah masalah. Bahkan bisa menjadikan tubuh dan pikiranmu menderita karena efeknya yang sangat merusak.
Dengan adanya berita penyalahgunaan obat-obatan ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan lingkungannya. Merusak suatu negara itu mudah, cukup dengan merusak generasi muda! Sekarang baru 60 yang jadi korban. Kemudian hari bisa saja banyak remaja yang lain ikut-ikutan menyalahgunakan obat. Suatu hal yang mungkin saja terjadi jika masyarakat dan orang tua lemah mengawasi anak remajanya.
Jika ingin saling menyalahkan tentang ini, apakah salah remaja? Salah orang tua? Salah penjual obat? Atau mau saling menyalahkan siapa lagi? Cukup dari diri sendiri yang mulai untuk waspada. Mari kita sadari dan saling mengingatkan pada relasi dan terutama para remaja tentang betapa bagaimana berbahayanya Obat PCC.
Mengenal PCC Lebih Dalam
Penjelasan Ahli Kimia Farmasi BNN soal Obat PCC
"Jika mereka mencampur tiga obat itu akan menimbulkan efek sinergis. Obat bekerja memengaruhi susunan saraf pusat. Dia menjadi kerja searah menghantam saraf pusat otak dan akan menimbulkan ketidakseimbangan," jelas Mufti.Ragam jenis obat tersebut, kata dia, ada sebagiannya yang sudah tidak tersedia lagi di pasaran lantaran ditarik dari peredaran. Karena itu, aparat hukum harus menyelidiki oknum yang menyebarkan obat berbahaya tersebut.
"Informasi yang kita dapatkan, Somadril sudah ditarik dari peredaran. Enggak boleh. Tramadol resmi tapi harus ada resep dokter. Tidak dijual bebas. Harus dikonsultasikan dengan apoteker agar dosis yang diberikan kepada konsumen tepat," ujar dia.Sementara obat PCC, kata dia, memiliki kandungan senyawa Carisoprodol. Jenis obat ini berfungsi mengatasi nyeri dan ketegangan otot.
Obat ini tergolong muscle relaxants (pelemas otot). Obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot. Obat ini biasanya digunakan saat istirahat, saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain.
sumber : news.liputan6.com
Penjelasan Ahli Kimia Farmasi BNN soal Obat PCC
PCC memiliki kandungan parasetamol, kafein, dan carisoprodol. PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan.
Salah satu kandungan dari PCC sendiri yakni carisoprodol, yang tergolong dalam obat keras berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan No 6171/A/SK/73 tanggal 27 Juni 1973 tentang Tambahan Obat Keras Nomor Satu dan Nomor Dua.
Efek dari obat ini sendiri untuk relaksan otot dan berlangsung singkat karena dalam tubuh segera dimetabolisme menjadi memprobamat. Memprobamat termasuk dalam psikotropika.
Carisoprodol, yang memiliki nama dagang Somadril, mendapatkan izin edar di Indonesia. Namun, pada 2014 dilakukan penarikan dan pembatalan izin edar. Pasalnya, sejak tahun 2000, pihaknya mendapatkan laporan bahwa Somadril banyak disalahgunakan oleh remaja.
Ada yang menggunakan untuk menambah kepercayaan diri dan digunakan sebagai obat kuat bagi pekerja s3ks. Mengingat lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, BPOM pun melakukan penarikan.
Obat itu masih memiliki izin dan diperjualbelikan di apotek. Hanya, tetap harus memiliki resep dokter untuk mendapatkan Tramadol. Jika tidak ada resep, apotek tidak diperkenankan menjualnya secara bebas karena efeknya juga berbahaya.
Obat PCC memiliki efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan 'fly. Padahal, tanpa harus dicampurkan dengan obat jenis lain, obat PCC yang disalahgunakan bisa menimbulkan kejang-kejang, depresi, insomsia hingga perilaku agitasi yaitu perilaku yang membuat orang lebih sensitif dan sulit untuk dikendalikan dan bahkan kematian. Jika obat ini dicampurkan akan lebih merugikan. Efeknya akan sulit bernapas bahkan bisa menimbukan kematian
sumber : news.detik.com, health.detik.com, health.detik.com
Kenapa mereka mau meminum obat tersebut?
Jika bertanya langsung pada korban penyalahgunaan obat tersebut, sepertinya mereka belum bisa berbicara banyak. Dilansir dari beberapa media online dan tv mereka tangannya sampai diikat dan kakinya diikat juga karena mengalami gangguan kejiwaan setelah mengonsumsi obat tersebut.
Ada yang karena ingin "fly", ada yang karena coba-coba.
Lemahnya pengawasan orang tua seperti pergi bersama siapa? Ngapain aja mereka? Dan juga kurangnya pengetahuan anak tentang bahayanya penyalahgunaan obat. Jangankan obat keras, obat warung aja kalo diminum melebihi dosis pun ada efek samping ya misal jantung lebih deg-degan
Remaja memiliki potensi penyalahgunaan obat-obatan karena banyak hal, misalnya pengendalian diri yang rendah, kepercayaan diri dan harga diri yang rendah, tidak mau mengikuti aturan/norma, suka mencari sensasi, bergaul dengan orang yang suka menyalagunakan obat-obatan, merasa dikucilkan atau sulit menyesuaikan diri, memiliki anggota keluarga penyalahgunaan obat-obatan, atau rendahnya penghayatan spiritualnya.
Sebenarnya dengan melakukan hal seperti ini hanya bisa menolong masalah sesaat saja bukan menghilangkannya bahkan akan menambah masalah. Bahkan bisa menjadikan tubuh dan pikiranmu menderita karena efeknya yang sangat merusak.
sumber : "Pusat Informasi Konseling Remaja" (PIKR)
Dengan adanya berita penyalahgunaan obat-obatan ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan lingkungannya. Merusak suatu negara itu mudah, cukup dengan merusak generasi muda! Sekarang baru 60 yang jadi korban. Kemudian hari bisa saja banyak remaja yang lain ikut-ikutan menyalahgunakan obat. Suatu hal yang mungkin saja terjadi jika masyarakat dan orang tua lemah mengawasi anak remajanya.
Jika ingin saling menyalahkan tentang ini, apakah salah remaja? Salah orang tua? Salah penjual obat? Atau mau saling menyalahkan siapa lagi? Cukup dari diri sendiri yang mulai untuk waspada. Mari kita sadari dan saling mengingatkan pada relasi dan terutama para remaja tentang betapa bagaimana berbahayanya Obat PCC.