Ketahui Ciri-ciri Jamu Oplosan Berbahaya
Bagi penggemar obat herbal dan jamu-jamu tradisional
berhati-hatilah. Ternyata dipasaran banyak beredar Jamu oplosan berbahaya yang
biasa dikonsumsi masyarakat. Sudah sepantasnya kita ketahui ciri-ciri jamu
oplosan berbahaya ini untuk menghindari hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan
kita. Berdasarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masyarakat harus mengantisipasi
keberadaan jamu yang dioplos dengan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya. Ada
baiknya kita mengenali ciri-ciri jamu oplosan berbahaya ini. Mari kita simak
Penuturan Drs. Bahdar J Hamid MPharm dari BPOM.
"Pengawasan ada 2, pre-market dan post-market.
Pre-market itu saat mendaftarkan izin edar, kami evaluasi. Post-market, setelah
dipasarkan kita ambil sampel lalu kita uji," kata Drs Bahdar J Hamid,
MPharm, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk
Komplementer BPOM.
1. Efek cespleng
Umumnya, jamu mungkin memberikan efek tidak secepat obat
modern. Jika efeknya cepat, maka kemungkinan telah dicampur bahan kimia obat
(BKO) yang tentunya memiliki efek samping jika digunakan tanpa pengawasan
dokter.
"Bisa diamati cespleng atau tidak, kalau cespleng itu
bahaya. Kemungkinan mengandung BKO," kata Bahdar.
2. Ada efek samping
Ketua Paguyuban Jamu Gendong Lestari Mampang Prapatan,
Laksmi mengaku sering diminta pelanggan untuk menyedukan jamu kuat yang tidak
jelas kualitasnya. Meski lebih sering menolak, pernah pula ia membiarkan
pelanggannya membandingkan dengan jamu lain yang lebih aman.
"Mereka bilang sendiri, 'Mbak saya habis minum itu kok
deg-degan ya'. Ya jelas itu kan memacu jantung," kata Lasmi yang curiga
jamu pesanan pelanggannya itu mengandung BKO karena ada efek sampingnya.
3. Serbuk tak larut
Selain dari efek cespleng dan efek samping yang tidak
diharapkan, kemungkinan adanya BKO dalam jamu serbuk juga bisa dilihat saat
menyeduh. Gerusan obat yang dicampur ke dalam jamu kadang-kadang susah larut
saat diseduh dan warnanya bisa dikenali (biasanya agak kuning atau hijau).
4. Tak ada izin edar
Seperti dikatakan Bahdar, BPOM melakukan pengawasan
premarket saat pembuat jamu mendaftarkan izin edar. Otomatis jika jamu tidak
memiliki kode produksi dan izin edar, maka kualitas dan keamanannya tidak akan
ada yang bisa menjamin.
5. Harga tak wajar
Karena tidak melewati mekanisme sesuai prosedur, termasuk
pendaftaran izin edar, maka biaya produksinya lebih rendah dan produknya bisa
dijual dengan harga lebih murah. Kadang-kadang, produk jamu ilegal yang
mengandung BKO berbahaya bisa dijual dengan harga lebih murah dari produk
serupa yang memiliki izin edar.